BERITA KOMINFO – Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia, telah ditetapkan standar DVB-T sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak di Indonesia.

Migrasi dari sistem penyiaran analog ke digital merupakan tuntutan teknologi secara internasional, kita tidak dapat menghindar untuk tidak mengadopsi teknologi siaran digital ini.

Penyiaran digital secara fundamental berbeda dengan analog dimana 1 kanal frekuensi hanya membawa 1 program. Pada siaran digital teresterial, 1 kanal dapat membawa lebih dari 10 program. Dengan menerapkan sistem siaran digital ini maka akan terjadi efisiensi penggunaan kanal.

[ ... ]

YOGYAKARTA, KEDAULATAN RAKYAT – Minat untuk mendirikan televisi lokal di Yogya, termasuk tinggi. Sampai sekarang ada 7 investor yang mengajukan izin sepengetahuan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY. Ketujuh investor itu, Nusa TV, Matahari TV, MalioboroTV, HDTV, TATV, AntarDunia (ADTV) dan KresnaTV. Ketujuh lembaga tersebut memperebutkan 1 kanal/channel ‘bola panas’, yakni channel 44. Kalau mau logis berpikir jauh ke depan, kanal ‘bola panas’ tersebut tidak perlu diperebutkan. Apabila ketujuh investor tersebut mau bergabung merealisasikan kanal digital, sebagai sistem pertelevisian masa mendatang.

[ ... ]

YOGYAKARTA, KEDAULATAN RAKYAT – Televisi Jakarta sebenarnya kurang atau tidak begitu bermanfaat bagi publik daerah. Ujung dari program yang ditayangkan televisi Jakarta hanyalah agar masyarakat berbudaya konsumtif, dan mengejar tingginya rating agar bisa meraih iklan sebanyak-banyaknya. Ketika sekarang ramai ditonton berbagai sinetron, sebenarnya program tersebut lebih merupakan adopsi tontonan India.

Hal itu dikemukakan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X ketika menerima Kepala Stasiun TVRI Yogya, Tribowo Kriswinarso, beberapa waktu lalu.

TVRI Yogya diharapkan mampu menjadi media yang mencerahkan publiknya, membangun potensi dan kekuatan lokal. Caranya terletak pada kreativitas kemasan. Mendidik agar mahasiswa, pelajar dan warga daerah pada umumnya memiliki jiwa kompetitif. Selaku TV Publik, TVRI tidak perlu terbebani rating. “Asal mampu menciptakan program yang berbasis pada potensi dan kekuatan lokal, maka keberadaan TVRI akan dirasakan manfaatnya bagi publik,” kata Sri Sultan HB X.

[ ... ]

JOKO SANTOSO, KEDAULATAN RAKYAT – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memanggil pihak Global TV terkait dengan penayangan film animasi ‘Naruto’. Sebagaimana dipublikasikan pihak KPI melalui situs internet www.kpi.go.id, langkah ini ditempuh sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat yang masuk ke lembaga negara independen tersebut.

Melalui websitenya, KPI juga menginformasikan bahwa lembaga ini telah mengirim tim investigasi ke Semarang, Jawa Tengah untuk mencari tahu penyebab kematian Revino Siahaya, anak berusia 10 tahun, yang disinyalir bunuh diri akibat meniru gaya dalam film kartu Naruto.

Berdasarkan hasil penyelidikan pihak yang berwajib, memang itdak ada indikasi adanya pengaruh film tersebut terhadap kematian Revino. Tetapi menurut KPI kasus ini menimbulkan keresahan dari masyarakat akan sinyalemen bahwa film kartun Naruto mempunyai pengaruh buruk terhadap perilaku anak.

[ ... ]

YOGYAKARTA, KEDAULATAN RAKYAT – Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY belum terima gaji selama dua bulan. Bahkan dana operasional dan administrasi juga terhenti.  Tersendatnya gaji tersebut, karena belum diselesaikannya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DIY 2008.

Tersendatnya aliran dana tersebut disampaikan Ketua KPID DIY, Rahmat M Arifin dalam Rapat Kerja Komisi A DPRD DIY, Rabu (13/2) kemarin. Dalam penjelasannya, anggaran tersebut sangat dibutuhkan guna menjalankan fungsi dan tugas KPID sebagai lembaga yang pemantau penyiaran di Yogyakarta.

Menurut Rahmat, beberapa kebutuhan yang perlu dukungan dana tersebut seperti membayar telepon, listrik dan lainnya. Untuk sementara, pihak sekretariat berupaya mencari dana talangan, agar operasional tetap berjalan.

[ ... ]

YOGYAKARTA, KEDAULATAN RAKYAT – Yogya memiliki potensi besar bidang seni-budaya, pendidikan dan pariwisata. Segmentasi inilah yang dibidik KresnaTV. Izin telah diurus, sarana dan prasarana baik hardware dan software telah disiapkan secara matang. Diharapkan akhir tahun 2008 KresnaTV sudah beroperasional. Demikian diungkapkan Ambar Prakoso ST (Komisaris KresnaTV) dan Gunarta Adibrata (Direktur Operasional KresnaTV) dalam ‘Tumpengan dan Dengar Aspirasi KresnaTV’ di Hotel Wisanti, Jl Tamansiswa, Rabu (13/2).

Tampak hadir dan berbicara antara lain, Nur Achmad Affandi (DPRD DIY), Iswandi Syahputra MSi (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah-DIY), sejumlah praktisi media, rekanan bisnis. Menurut Ambar, segmentasi seni-budaya, pendidikan dan pariwisata menjadi kekuatan tersendiri dalam kemasan acara yang menarik. “Meski kami pelaku baru bidang pertelevisian, tetapi dengan KresnaTV kami yakin bisa berbuat banyak untuk kemajuan Yogya di masa mendatang,” ucapnya sambil menyebutkan markas KresnaTV berada di kawasan Hotel Wisanti.

[ ... ]

YOGYAKARTA, BERNAS – Anggota DPRD DIY Nur Achmad Affandi mengatakan, sistem siaran digital merupakan kebutuhan yang makin mendesak. Menurut politisi dari PKB ini, setiap investasi yang dilakukan pihak swasta sangat besar artinya bagi upaya mengatasi persoalan pengangguran dan akan mendorong pertumbuhan perekonomian yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.

Untuk itu, pemprov dan pemerintah pusat mestinya ikut mendorong aktif menjamurnya investasi swasta. Termasuk di antaranya dengan memberikan stimulus berupa regulasi yang mudah dan kalau perlu pemberian insentif.

 “Kita harus jujur mengakui, sulit mengandalkan investasi dari pemerintah saja hanya dengan mengandalkan anggaran belanja. Investasi swasta harus didorong. Saya pribadi memproklamirkan diri untuk terus mendorong terciptanya sistem siaran digital baik di tingkat pusat ataupun provinsi,’ katanya tegas.

[ ... ]

YOGYAKARTA, BERNAS – Setelah Jogja TV dan RBTV, satu lagi sebuah stasiun televisi swasta lokal siap mengudara di Jogja. Kresna TV – - nama stasiun televisi ini – - sekarang sedang dalam proses perizinan bersama 6 calon investor stasiun televisi lokal lainnya. Dijadwalkan akhir tahun ini, Kresna TV sudah bisa mengudara.

 “Semua tegantung dari proses perizinan. Secara teknis dan operasional kami sudah siap. Kita menanamkan investasi sekitar Rp 40 milliar untuk bisnis ini. Harapan kami, akhir tahun ini sudah bisa mengudara,” kata Direktur Operasional Kresna TV  Gunarta Adibrata, dalam acara Tumpengan dan Media Gathering di Hotel Wisanti, Jalan Tamansiswa Jogja, kemarin.

[ ... ]

YOGYAKARTA, KORAN MERAPI – Tujuh investor kini ‘berebut’ frekuensi siaran di Yogyakarta. Mereka, yang kebanyakan putra Yogya ini ingin membangun stasiun televisi di daerahnya, tetapi ada masalah dengan terbatasnya kanal siaran.

 “Di Yogyakarta sekarang ini tinggal ada satu kanal, yakni kanal 44 dan diperebutkan tujuh investor,” ungkap Iswandi Syahputra, S.Ag M.Si, Bidang Kelembagaan KPID DIY pada acara ‘Tumpengan dan Media Gathering’ Kresna TV di Hotel Wisanti Jalan Tamnsiswa 79 Yogya, Rabu (13/2). Iswandi menjelaskan sampai saat ini ada tujuh investor yang mengajukan permohonan izin untuk membangun stasiun televisi di Yogya. Ketujuh stasiun TV yang akan siaran di Yogya, yakni Nusa TV, Matahari TV, Malioboro TV, HC, TA TV, Arah Dunia TV, dan Kresna TV.

[ ... ]

ISWANDI SYAHPUTRA, KOMPASAda hal yang menarik sekaligus pelik dalam tubuh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah DI Yogyakarta belakangan ini. Sisi menariknya terkait dengan enam investor yang berminat menanamkan investasi dalam industri pertelevisian di Yogyakarta. Padahal, sesuai masterplan frekuensi, kanal yang tersedia untuk itu hanya tinggal satu, yaitu kanal 44. Artinya, akan terjadi kompetisi yang ketat antara sesama investor untuk memperebutkan satu-satunya kanal yang tersisa bagi industri televisi di Yogyakarta.

[ ... ]

MALANG, LAMPUNGPOST – Menteri Komunikasi dan Informatika Prof Muh. Nuh, D.E.A., menegaskan pemerintah tidak akan membatasi pemberitaan media apa pun, termasuk tayangan televisi yang jauh dari kata mendidik yang akhir-akhir ini marak dan dikeluhkan para orang tua.  [ ... ]

MALANG, KEDAULATAN RAKYAT – Di tengah maraknya kritik dan protes terhadap pelbagai tayangan televisi yang tidak mendidik dan tidak mencerahkan penonton, Aisyiyah kini mencanangkan gerakan TV Sehat. Lewat gerakan ini, Aisyiyah membangun dan memperluas kesadaran masyarakat tentang pentingnya  sikap kritis dan selektif dalam menonton televisi. [ ... ]

MALANG, KEDAULATAN RAKYAT – Jika tak ada aral, mestinya paling lambat akhir Desember lalu (28-12-2007) televisi berjejaring, sudah dilaksanakan. Namun ketentuan yang sudah dicuatkan sejak tahun 2002, hingga memasuki tahun 2008 ini masih belum bisa dilaksanakan. Pasalnya, acuan untuk melaksanakan itu masih ‘berperkara’.

Semua diawali ketika UU No 22/2002 yang disempurnakan dengan PP No 50/2005 tentang TV nasional yang harus berjaringan dengan TV lokal, masuk dalam ‘konstitusional review’ dan juga ‘judicial review’. “Karena masih berperkara inilah konsekuensinya, ia tak dapat membuat turunan atau peraturan yang berdasar undang-undang tersebut,” jelas Menkominfo Prof Dr Muhammad Nuh DEA, di Malang baru-baru ini. Ini terjadi karena undang-undangnya under-dispute. [ ... ]

MALANG, KEDAULATAN RAKYAT – Perguruan tinggi didorong untuk membuat televisi kampus radius 2,5 Km, sesuai aturan. Jika perguruan tinggi yang kemudian berdekatan, berjejaring dan saling membuat televisi kampus, paling tidak akan membuat masyarakat tidak sekadar information consumer namun information provider.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Prof Dr Muhammad Nuh mengemukakan hal tersebut pada ketika menjadi keynote speaker dalam seminar nasional ‘Gerakan Melek Media Mambangun Keluarga Sakinah’ di Dome Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Minggu (13/1). Kegiatan diselenggarakan PP Aisyiyah, PSWK UMM dan PCIA UMM dengan diikuti utusan guru se Jawa Timur dan PDA/PWA Jawa Bali dan Sulawesi. Sebelumnya, Ketua Umum PP Aisyiyah Prof Dr Siti Chamamah Soeratno memberikan pengantar seminar. [ ... ]

JAKARTA, SUARA PEMBARUAN – Rencana penerapan sistem televisi jaringan dengan melepaskan kepemilikan stasiun relai, dinilai kalangan industri dan pengamat televisi seperti mencari jarum di tumpukan jerami. Stasiun televisi swasta pun menarik napas lega dengan adanya penundaan penerapan sistem stasiun jaringan ini hingga 28 Desember 2009.

Menurut Pengamat Televisi, Veven SP Wardhana, keputusan pemerintah tersebut, seperti disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Mohammad Nuh, akan merugikan stasiun televisi swasta yang sejak awal beroperasi telah melakukan siaran secara nasional.  [ ... ]

JAKARTA, KOMPAS – Komisi I DPR menilai Departemen Komunikasi dan Informatika atau Depkominfo mengabaikan perintah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

UU itu mewajibkan seluruh lembaga penyiaran untuk menerapkan sistem stasiun berjaringan, paling lambat 28 Desember 2007. Tetapi, Depkominfo malah mengeluarkan kebijakan menunda penerapan ketentuan itu. “Ini sebuah keanehan,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR Yusron Ihza Mahendra dari Partai Bulan Bintang (PBB) di Jakarta, Rabu (9/1).

[ ... ]

YOGYAKARTA, KEDAULATAN RAKYATBroadcasting Akademi Komunikasi Indonesia (Akindo) menyelenggarakan simulasi siaran televisi dengan menggunakan channel 4 VHF, 7-9 Januari, dan hasilnya sukses. [ ... ]

YOGYAKARTA, KEDAULATAN RAKYATBanyak orangtua kurang paham bahwa menonton televisi terus menerus bisa menyebabkan kurangnya daya kreativitas anak dan membuat perkembangan sosial terganggu. Bahkan yang lebih parah, kegiatan ini bisa membuat anak menjadi asosial, karena terus menerus di depan televisi. Sehingga perlu dilakukan gerakan TV Sehat bagi keluarga dan masyarakat dalam rangka membangun keluarga sakinah. [ ... ]

JAKARTA, ANTARANEWS – Kalangan komunitas telekomunikasi dan informatika di Indonesia dalam diskusi interaktif di DPP Partai Golkar, di Jakarta, Rabu petang, menyatakan kecewa karena Menkominfo secara sepihak menunda pemberlakuan Undang-Undang Penyiaran.

“Kan seharusnya Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ini sudah berlaku secara yuridis formal pada tanggal 28 Desember 2007 lalu. Apa haknya seorang menteri membatalkannya,” kata salah seorang peserta, yakni Ishak M Yusuf, praktisi hukum, konsultan serta pemerhati telekomunikasi dan informatika. [ ... ]

MAWAR KUSUMA, KOMPASPenjajahan” oleh televisi Jakarta terhadap domain televisi lokal terus berlanjut. Pemerintah pun melegalkan diskriminasi terhadap televisi lokal tersebut dengan mengeluarkan seperangkat peraturan baru. Dengan penundaan penerapan televisi berjaringan hingga dua tahun ke depan, genap tujuh tahun sudah amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran terus diabaikan. [ ... ]

SURABAYA, ANTARA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur memprotes Peraturan Menkominfo yang menunda pelaksanaan sistem TV Jaringan dari 28 Desember 2007 menjadi 28 Desember 2009. “Menkominfo telah gagal menjalankan UU 32/2002 tentang Penyiaran, khususnya pasal 31 ayat 3 dan pasal 32. Beliau juga gagal menjalankan PP 50/2005,” kata Ketua Divisi Kelembagaan dan Sosialisasi KPID Jatim Surochiem kepada ANTARA di Surabaya, Selasa. [ ... ]

YOGYAKARTA, KEDAULATAN RAKYAT - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY menolak Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) No 32/Per/M.Kominfo/12/2007 tentang Penyesuaian Penerapan Sistem Stasiun Jaringan Lembaga Penyiaran Jasa Penyiaran Televisi. Sebab, Permenkominfo tersebut tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah, menghambat perkembangan potensi ekonomi daerah beserta pemberdayaan masyarakatnya, termasuk menutup peluang masuknya investor pertelevisian lokal di daerah. [ ... ]

YOGYAKARTA, KOMPAS – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Yogyakarta bertekad terus menuntut pemerintah segera menertibkan penggunaan kanal lokal yang dipakai stasiun televisi Jakarta. KPID juga menolak terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 32 Tahun 2007 yang menunda penerapan televisi berjaringan hingga dua tahun ke depan. Lahirnya Peraturan Menteri (Permen) tentang Penyesuaian Penerapan Sistem Stasiun Jaringan Lembaga Penyiaran Jasa Penyiaran Televisi dinilai merugikan masyarakat dan televisi lokal. “Sepertinya pemerintah pusat merasa lebih tahu yang dibutuhkan masyarakat daerah daripada masyarakat daerah itu sendiri.  [ ... ]

YOGYAKARTA, KOMPAS – Kebutuhan masyarakat terhadap penyediaan sumber daya manusia atau SDM di bidang penyiaran cukup tinggi. Dengan maraknya kemunculan televisi lokal serta radio lokal, kebutuhan tersebut diperkirakan akan terus meningkat. Sementara lembaga pendidikan tinggi penyiaran di Indonesia masih terbatas. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Departemen Komunikasi dan Informatika Aizirman Djusan menegaskan, Sekolah Tinggi Multi Media (MMTC) Yogyakarta merupakan sekolah penyiaran paling unggul di Indonesia. “Kebutuhan SDM masih belum terpenuhi,” ujarnya seusai Wisuda Program Diploma MMTC, Sabtu (29/12).  [ ... ]

BATAM, ANTARA – Dua stasiun televisi swasta, Trans TV dan SCTV belum melapor kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Riau (KPID Kepri), terkait peraturan pemerintah menyangkut pembangunan TV berjaringan di daerah.

“Dari semua stasiun TV, baru MNC Grup, MetroTV, Indosiar, Lativi, dan ANTV yang sudah mengirim surat melapor,” kata Ketua KPID Kepri, Hendri Anak Rahman di Tanjungpinang, Sabtu.  [ ... ]

Next Page →